Polisi Minta Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, DPR Kecewa
Loading...
Loading...
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku kecewa Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang dianggap mengintervensi sidang penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sebaiknya proses hukum tetap dihormati. Jika dengan cara seperti itu, maka wajar jika banyak pihak menilainya sebagai sebuah bentuk intervensi terhadap proses peradilan," ujar Arsul dikonfirmasi, Jumat (7/3/2017).
Arsul ingin Iriawan bisa menyampaikan opininya lebih halus. Karena saat ini Iriawan sudah melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang tuntutan Ahok.
"Seharusnya Kapolda Metro menyampaikan pandangan-pandangannya soal keamanan dan ketertiban tersebut dengan cara yang lebih halus," ungkap Arsul.
Arsul menyebut salah satu caranya bersilaturahmi kepada Ketua Pengadilan yang bersangkutan. Tujuannya untuk menyampaikan keprihatinan lembaga Polri tentang kondusivitas keamanan dimaksud.
"Bahkan seharusnya sudah dikomunikasikan sejak awal, sehingga masyarakat tidak bertambah kesannya bahwa Polri berpihak kepada Pak Ahok," papar Arsul.
Sebelumnya diberitakan Kapolda Metro Jaya telah meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang tuntutan penistaan Agama sampai pemilihan Gubernur DKI selesai. Tujuannya untuk menghindari bentrokan warga saat hari pencoblosan.
0 Response to "Polisi Minta Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, DPR Kecewa"
Posting Komentar