Gerindra dan PKS Ribut Soal Anggaran Tas Sembako Jokowi 3 M yang Di Isukan Diambil Dari APBN. Ternyata... !
Loading...
Loading...
STAF Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan anggaran tas sembako yang ramai diperbincangkan di media sosial adalah berasal dari dana operasional presiden.
Johan menjelaskan di pos anggaran Presiden ada yang disebut dengan pengelolaan dana operasional dan bantuan Presiden serta dana bantuan kemasyarakatan Presiden.
Pos anggaran tersebut sudah ada sejak pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
"Sejak pemerintahan sebelumnya juga ada penggunaan dana operasional presiden, bantuan presiden atau bantuan masyarakat itu sudah ada sejak dulu," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (23/4/18).
Pos anggaran tersebut ada dua kategori, yakni dana operasional presiden dan dana bantuan kemasyarakatan.
Anggaran pengadaan tas sembako tersebut berasal dari dana operasional presiden yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp24 miliar.
"Yang disebut Rp3 miliar itu untuk kebutuhan setahun," terangnya.
Adapun tas sembako yang disiapkan dalam setahun ini sekitar 100 ribu tas.
Penggunaan anggaran yang berasal dari dana operasional Presiden itu, sambung Johan, juga pernah dilakukan untuk membantu biaya pengobatan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Adapun program bagi-bagi sembako, terang Johan, bukan baru dilakukan tahun ini saja oleh Presiden Joko Widodo. Kegiatan tersebut sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
Saat ditanyakan mengapa pos anggaran terkait sembako ini baru diributkan saat ini, Johan enggan menanggapinya lebih jauh.
"Kenapa diributkan? Ya ini harus ditanya ke yang meributkan. Kenapa diributkan," pungkasnya.
Seebelumnya anggaran tas sembako Presiden Joko Widodo yang disebut mencapai Rp3 miliar, menuai sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyindir pengadaan yang dinilai menggunakan uang negara tersebut.
"Katanya bantuan tas sembako berasal dari duit Joko Widodo sendiri, kok tahunya pakai uang negara ya alias uang rakyat?" kata Arief dalam pesan singkatnya yang diterima VIVA, Selasa 24 April 2018.
Menurut dia, masyarakat harus diberi penjelasan jika tas sembako yang dibagi-bagi oleh Jokowi itu adalah dari uang rakyat sendiri. Dia juga menyindir cara pembagian yang dilakukan Jokowi.
"Apalagi bagi-baginya pakai dilemparin kayak ngelempar makanan ke binatang saja, padahal yang dibagi-bagi itu dibeli pakai uang rakyat," lanjut Arief.
Arief juga menyindir pembagian tas sembako itu malah menunjukan jika Jokowi gagal mensejahterakan masyarakat. Menurutnya itu menunjukan daya beli masyarakat yang rendah.
"Antusiasnya masyarakat sampai nguber-nguber tas sembako karena memang daya beli masyarakat makin rendah. Jadi bohong aja tuh kalau kesejahteraan masyarakat katanya meningkat," kata dia.
Dia juga menilai pembagian ini juga perlu diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arief mengaku khawatir jika pembagian tas ini menyalahi aturan yang berlaku.
"KPK Harus segera selidiki Mensesneg,karena sepertinya pengadaan tas sembako tidak ada dinomenklatur pengunaan APBN di Sekneg, karena pasti ada mark up," kata Arief.
Sebelumnya, Pihak Istana Negara angkat bicara, terkait anggaran tas sembako Presiden Joko Widodo, yang disebut mencapai Rp3 miliar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, anggaran itu masuk dalam pos Kepresidenan. Namun, itu bukan anggaran baru yang dibuat saat Jokowi menjabat Presiden RI.
Pengadaan tas sembako Presiden Joko Widodo senilai Rp 3 miliar sedang ramai dibahas. PKS mengkritik dan meminta Jokowi menyetop program pembagian sembako.
"Setop program tersebut. Jika tidak, presiden akan dicatat oleh sejarah telah melawan asas kepatuhan dan sensitivitas nurani publik. Jangan ciderai janji Nawacita, Pak Presiden Jokowi," ujar Wasekjen PKS Abdul Hakim kepada wartawan, Senin (23/4/2018).
Menurut Hakim, program bagi-bagi sembako Jokowi melanggar asas kepatuhan publik. Sebelumnya, pembahasan soal tas sembako Jokowi ini ramai di media sosial Twitter dan Facebook.
"Pemberian sembako oleh pemerintah di tahun politik rawan disalah gunakan untuk kepentingan kampanye," ujarnya.
"Jangan menunggu rakyat marah dan murka," sambung Hakim.
Di laman lpse.kemenkeu.go.id, tercantum informasi soal lelang 'Pengadaan Tas Sembako Bantuan Presiden' dengan kode lelang 23246011. Pengadaan ini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.
Nilai pagu paket Rp 3.000.000.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp 600.000.000. Anggaran ini bersumber dari APBN.
Johan menjelaskan di pos anggaran Presiden ada yang disebut dengan pengelolaan dana operasional dan bantuan Presiden serta dana bantuan kemasyarakatan Presiden.
Pos anggaran tersebut sudah ada sejak pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
"Sejak pemerintahan sebelumnya juga ada penggunaan dana operasional presiden, bantuan presiden atau bantuan masyarakat itu sudah ada sejak dulu," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (23/4/18).
Pos anggaran tersebut ada dua kategori, yakni dana operasional presiden dan dana bantuan kemasyarakatan.
Anggaran pengadaan tas sembako tersebut berasal dari dana operasional presiden yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp24 miliar.
"Yang disebut Rp3 miliar itu untuk kebutuhan setahun," terangnya.
Adapun tas sembako yang disiapkan dalam setahun ini sekitar 100 ribu tas.
Penggunaan anggaran yang berasal dari dana operasional Presiden itu, sambung Johan, juga pernah dilakukan untuk membantu biaya pengobatan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Adapun program bagi-bagi sembako, terang Johan, bukan baru dilakukan tahun ini saja oleh Presiden Joko Widodo. Kegiatan tersebut sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
Saat ditanyakan mengapa pos anggaran terkait sembako ini baru diributkan saat ini, Johan enggan menanggapinya lebih jauh.
"Kenapa diributkan? Ya ini harus ditanya ke yang meributkan. Kenapa diributkan," pungkasnya.
Seebelumnya anggaran tas sembako Presiden Joko Widodo yang disebut mencapai Rp3 miliar, menuai sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyindir pengadaan yang dinilai menggunakan uang negara tersebut.
"Katanya bantuan tas sembako berasal dari duit Joko Widodo sendiri, kok tahunya pakai uang negara ya alias uang rakyat?" kata Arief dalam pesan singkatnya yang diterima VIVA, Selasa 24 April 2018.
Menurut dia, masyarakat harus diberi penjelasan jika tas sembako yang dibagi-bagi oleh Jokowi itu adalah dari uang rakyat sendiri. Dia juga menyindir cara pembagian yang dilakukan Jokowi.
"Apalagi bagi-baginya pakai dilemparin kayak ngelempar makanan ke binatang saja, padahal yang dibagi-bagi itu dibeli pakai uang rakyat," lanjut Arief.
Arief juga menyindir pembagian tas sembako itu malah menunjukan jika Jokowi gagal mensejahterakan masyarakat. Menurutnya itu menunjukan daya beli masyarakat yang rendah.
"Antusiasnya masyarakat sampai nguber-nguber tas sembako karena memang daya beli masyarakat makin rendah. Jadi bohong aja tuh kalau kesejahteraan masyarakat katanya meningkat," kata dia.
Dia juga menilai pembagian ini juga perlu diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arief mengaku khawatir jika pembagian tas ini menyalahi aturan yang berlaku.
"KPK Harus segera selidiki Mensesneg,karena sepertinya pengadaan tas sembako tidak ada dinomenklatur pengunaan APBN di Sekneg, karena pasti ada mark up," kata Arief.
Sebelumnya, Pihak Istana Negara angkat bicara, terkait anggaran tas sembako Presiden Joko Widodo, yang disebut mencapai Rp3 miliar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, anggaran itu masuk dalam pos Kepresidenan. Namun, itu bukan anggaran baru yang dibuat saat Jokowi menjabat Presiden RI.
Pengadaan tas sembako Presiden Joko Widodo senilai Rp 3 miliar sedang ramai dibahas. PKS mengkritik dan meminta Jokowi menyetop program pembagian sembako.
"Setop program tersebut. Jika tidak, presiden akan dicatat oleh sejarah telah melawan asas kepatuhan dan sensitivitas nurani publik. Jangan ciderai janji Nawacita, Pak Presiden Jokowi," ujar Wasekjen PKS Abdul Hakim kepada wartawan, Senin (23/4/2018).
Menurut Hakim, program bagi-bagi sembako Jokowi melanggar asas kepatuhan publik. Sebelumnya, pembahasan soal tas sembako Jokowi ini ramai di media sosial Twitter dan Facebook.
"Pemberian sembako oleh pemerintah di tahun politik rawan disalah gunakan untuk kepentingan kampanye," ujarnya.
"Jangan menunggu rakyat marah dan murka," sambung Hakim.
Di laman lpse.kemenkeu.go.id, tercantum informasi soal lelang 'Pengadaan Tas Sembako Bantuan Presiden' dengan kode lelang 23246011. Pengadaan ini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.
Nilai pagu paket Rp 3.000.000.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp 600.000.000. Anggaran ini bersumber dari APBN.
0 Response to "Gerindra dan PKS Ribut Soal Anggaran Tas Sembako Jokowi 3 M yang Di Isukan Diambil Dari APBN. Ternyata... !"
Posting Komentar