Ahok akan Bebas, Begini Tanggapan PPP
Loading...
Loading...
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi ikut mengomentari kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan bebas bersyarat pada Agustus 2018 ini, setelah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.
"Proses biasa kan di dalam penegakan hukum. Ada masa dimana harus memang bebas," kata Arwani di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2018).
Saat disinggung apakah partainya mau menerima Ahok untuk bergabung pascabebas nanti, Arwani menjawab diplomatis.
"Yang terpenting kita menghormati semua warga negara, termasuk mereka yang sudah menjalani proses hukum. Harus kita hormati kembali menjadi bagian dari masyarakat," ujarnya.
Meski demikian ia menegaskan, PPP adalah partai berbasis agama, sehingga ada syarat yang mungkin sulit untuk menjadikan Ahok sebagai kader partai berlambang Ka'bah itu.
"Mohon maaf ya, PPP kan partai yang berasaskan Islam, ada syaratnya disana salah satu syarat untuk menjadi kader itu bertaqwa kepada Allah SWT. Itukan ada, itu pilihan politik bagi PPP," ungkapnya.
"Tapi kita menghormati semua warga negara. Kalau sudah menjalani hukuman,kan balik lagi sebagai bagian masyarakat. Toh kesalahan yang kemarin dilakukan sudah dijalani kan hukumannya," tutur anggota DPR itu.
Seperti diketahui, Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Setelah menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mantan Bupati Belitung Timur itu dikabarkan akan bebas bersyarat pada Agustus 2018.
Hal tersebut dibenarkan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami. "Beliau sebenarnya b
Sumber:http://www.netralnews.com/news/nasional/read/150167/ahok-akan-bebas-begini-tanggapan-ppp
0 Response to "Ahok akan Bebas, Begini Tanggapan PPP"
Posting Komentar