Loading...
Loading...

Ahok Dikabarkan Bebas Bersyarat, Tak Diduga Ini Tanggapan Elit Gerindra

Loading...
Loading...
Kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan bebas bersyarat pada Agustus 2018 mendatang setelah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama, mendapat tanggapan dari Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

Menurutnya, jika seorang narapidana telah menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku, maka tidak boleh ada pihak yang mengintervensi, baik itu menambah ataupun mengurangi masa hukuman.

"Setiap warga negara harus menjalani hukum yang diterimanya, termasuk Pak Ahok. Tentu hukum ini kan ada sistem, ada mekanismenya," kata Riza di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

"Kalau sudah sampai pada waktunya bebas bersyarat ya harus bebas ya. Tidak mungkin ditambah-tambah atau dikurang-kurangi. Jadi semua sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," tandasnya.

Seperti diketahui, Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang putusan kasus penistaan agama pada (9/5/2017) lalu.

Hakim menilai Ahok terbukti bersalah dan melanggar Pasal 156a KUHP atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Setelah menjalani hukuman sekitar 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mantan Bupati Belitung Timur itu dikabarkan akan bebas bersyarat pada Agustus 2018.

Kabar tersebut dibenarkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami. "Beliau sebenarnya bisa PB (pembebasan bersyarat) pada bulan Agustus," katanya dihubungi wartawan, Rabu (11/7/2018).
Sumber:http://www.netralnews.com/news/hukum/read/150196/ahok-dikabarkan-bebas-bersyarat-tak-diduga-ini-tanggapan-elit-gerindra

0 Response to "Ahok Dikabarkan Bebas Bersyarat, Tak Diduga Ini Tanggapan Elit Gerindra"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1