Ingin Presiden Jokowi Mundur, Pria Ini Sebar Berita Hoaks
Loading...
Loading...
JAKARTA, - Jajaran Cyber Crime Polda Metro Jaya
telah mengamankan SAA (48), terduga penyebar hoaks berupa video demo ricuh di
depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan, SAA (48) itu mengaku sengaja
menyebar berita hoaks itu untuk mengajak masyarakat turun ke jalan menurunkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Alasan menyebar hoaks ingin menyampaikan
berita dan berbagi info untuk mengajak, agar berita viral dan tersebar melalui
online bahwa mahasiswa Jakarta sudah turun ke jalan untuk melaksanakan demo
dengan tuntutan menurunkan presiden (Jokowi)," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (17/9/2018).
Dalam video itu, terlihat anggota TNI dan Polri
sedang melakukan simulasi penanganan keamanan dalam rangka persiapan Pemilu
2019 pada Jumat (14/9/2018).
Namun, oleh tersangka dibuat seolah-olah
kejadian itu real dan sedang berlangsung untuk menjatuhkan Jokowi. "Iya
sudah tahu kalau itu simulasi. Maksudnya dengan adanya simulasi itu oleh
tersangka dibuat seolah-olah nyata agar yang lain ikut turun untuk unjuk
rasa," katanya.
Sebelumnya, Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo
menjelaskan, pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya di Jalan Muara II,
Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang disita berupa satu bundel
print out akun Facebook atas nama Suhada Al Aqse dan dua handphone merek ZTE
dan Xiaomi milik pelaku.
Pelaku akan dijerat Pasal 14 dan Pasal 15 UU
1/1946 ttg Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat
(2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tengtang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.
0 Response to "Ingin Presiden Jokowi Mundur, Pria Ini Sebar Berita Hoaks"
Posting Komentar